Syarat dan Ketentuan
1. Ruang Lingkup Layanan
konsultanlingkungan.my.id menyediakan jasa konsultansi yang meliputi penyusunan, evaluasi, pemetaan, review, dan perbaikan dokumen lingkungan sesuai ruang lingkup yang disepakati dalam penawaran.
2. Tanggung Jawab Klien
Klien bertanggung jawab untuk:
- Menyediakan data dan informasi yang benar dan lengkap
- Menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan
- Memastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi kegiatan
- Menyampaikan perubahan data yang relevan
3. Akurasi Data
Kami menyusun dokumen berdasarkan data yang diberikan klien. Ketidakakuratan data yang disediakan klien dapat mempengaruhi hasil dokumen dan menjadi tanggung jawab klien.
4. Perubahan Ruang Lingkup
Perubahan ruang lingkup pekerjaan setelah penawaran disepakati akan dibicarakan secara terpisah dan dapat mempengaruhi biaya dan waktu penyelesaian.
5. Revisi
Revisi dalam ruang lingkup yang disepakati dilayani sesuai ketentuan yang tercantum dalam penawaran. Revisi di luar ruang lingkup awal dikenakan biaya tambahan.
6. Pembayaran
Ketentuan pembayaran dijelaskan dalam penawaran tertulis. Pembayaran dilakukan sesuai tahapan yang disepakati.
7. Pembatalan
Pembatalan oleh klien dikenakan biaya sesuai pekerjaan yang telah dilakukan. Ketentuan lebih rinci diatur dalam penawaran.
8. Biaya Jasa Penyusunan
Biaya jasa penyusunan hanya mencakup pekerjaan yang tercantum dalam penawaran.
Biaya laboratorium, perjalanan, rapat, pengambilan dokumen, biaya pihak ketiga, biaya resmi pemerintah, dan kebutuhan eksternal lainnya tidak termasuk kecuali dinyatakan secara tertulis.
9. Kerahasiaan
Kami menjaga kerahasiaan data dan dokumen klien. Data tidak dipublikasikan atau dibagikan tanpa izin klien, kecuali diwajibkan oleh hukum.
10. Keterbatasan Tanggung Jawab
Tanggung jawab kami terbatas pada pekerjaan penyusunan yang tercantum dalam penawaran. Kami tidak bertanggung jawab atas:
- Keputusan instansi yang berwenang
- Ketidakakuratan data yang diberikan klien
- Kerugian akibat keterlambatan penyediaan data oleh klien
- Perubahan regulasi setelah dokumen selesai
11. Tidak Ada Jaminan Persetujuan
Kami tidak menjamin dokumen pasti disetujui atau diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
Persetujuan dokumen merupakan kewenangan instansi yang berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku. Kami membantu menyusun dan memperbaiki dokumen agar sesuai dengan ketentuan dan data yang tersedia.
12. Hukum yang Berlaku
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.