Dokumen Lingkungan

Penapisan Dokumen Lingkungan

Pemeriksaan awal untuk menentukan kemungkinan kebutuhan SPPL, UKL-UPL, AMDAL, DELH, DPLH, atau perubahan persetujuan lingkungan.

Estimasi penyusunan: sekitar 30 hari kerja setelah seluruh data dan dokumen yang diperlukan lengkap diterima. Waktu dapat berubah sesuai kompleksitas kegiatan dan jumlah revisi.

Konsultasikan Sekarang

Masalah yang Diselesaikan

  • Tidak mengetahui jenis dokumen lingkungan yang dibutuhkan
  • Bingung membedakan SPPL, UKL-UPL, AMDAL, DELH, dan DPLH
  • Kegiatan sudah berubah tetapi belum tahu perlu dokumen apa
  • Ingin memastikan kepatuhan sejak awal tanpa biaya besar

Siapa yang Membutuhkan

Pelaku usaha baru yang belum memiliki dokumen lingkungan Kegiatan yang sudah berjalan tetapi belum pernah melakukan penapisan Konsultan perencana yang membutuhkan arahan awal Pemilik proyek infrastruktur

Ruang Lingkup Pekerjaan

  • Pengumpulan data awal jenis kegiatan, lokasi, kapasitas, dan luas lahan
  • Telaah terhadap ketentuan peraturan yang berlaku
  • Identifikasi kemungkinan jenis dokumen yang diperlukan
  • Penyusunan rekomendasi langkah selanjutnya

Data yang Diperlukan

  • Jenis kegiatan dan deskripsi usaha
  • Lokasi dan luas lahan
  • Kapasitas produksi atau pelayanan
  • Status kegiatan (baru/berjalan)
  • Dokumen yang sudah dimiliki (jika ada)

Output yang Diterima

  • Rekomendasi jenis dokumen lingkungan yang diperlukan
  • Daftar data awal yang perlu disiapkan
  • Gambaran tahapan dan waktu pemenuhan

Tahapan Pekerjaan

1

Klien menyampaikan data kegiatan awal

2

Kami melakukan telaah terhadap ketentuan yang berlaku

3

Hasil penapisan disampaikan beserta rekomendasi

4

Diskusi lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya

Biaya Jasa yang Transparan

Harga yang ditawarkan merupakan biaya jasa penyusunan sesuai ruang lingkup pekerjaan.

Biaya laboratorium, perjalanan, rapat, pengambilan atau pengiriman dokumen, pengukuran, tenaga ahli tambahan, pencetakan, biaya pihak ketiga, dan kebutuhan eksternal lainnya tidak termasuk, kecuali disepakati secara tertulis.

Klien dipersilakan menyediakan sendiri kebutuhan tersebut agar total biaya lebih terkendali.

Yang Tidak Termasuk

  • Penyusunan dokumen lingkungan penuh
  • Pengujian laboratorium
  • Kunjungan lapangan
  • Pengurusan dokumen ke instansi

FAQ

Konsultasikan Penapisan Dokumen Lingkungan

Sampaikan kebutuhan Anda melalui WhatsApp untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Konsultasi via WhatsApp