Apa Saja Persyaratan TPS Limbah B3?
Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 harus memenuhi persyaratan teknis yang ketat.
Persyaratan Bangunan
- Lokasi: Tidak berada di daerah rawan banjir
- Konstruksi: Lantai kedap air, tidak retak, dan dilengkapi saluran
- Atap: Melindungi dari hujan dan sinar matahari langsung
- Ventilasi: Sirkulasi udara yang cukup
- Pencahayaan: Cukup untuk operasional
- Akses: Mudah dijangkau kendaraan pengangkut
Persyaratan Penyimpanan
Pengemasan
- Kemasan sesuai jenis limbah
- Tidak bocor atau rusak
- Tutup rapat
- Label yang jelas
Pemisahan
- Limbah B3 yang berbeda karakteristik dipisahkan
- Limbah B3 dengan non-B3 dipisahkan
- Dilengkapi area tumpahan (spill kit)
Kapasitas
- Sesuai dengan timbulan limbah
- Tidak melebihi 90 hari penyimpanan
Persyaratan Administrasi
- Logbook pencatatan limbah
- Manifest limbah B3
- Label dan simbol limbah B3
- SOP penyimpanan
- SOP tanggap darurat
Perlengkapan
- Alat pemadam api ringan (APAR)
- Bak penampung tumpahan
- Alat pelindung diri (APD)
- P3K
- Perlengkapan tanggap darurat
Simbol dan Label
- Simbol limbah B3 sesuai jenis
- Label identitas limbah
- Informasi tanggal penyimpanan
Sanksi
Ketidaksesuaian TPS Limbah B3 dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana lingkungan.
Butuh bantuan evaluasi atau penyusunan Rintek TPS Limbah B3? Hubungi kami melalui WhatsApp.